‘Thor’ merupakan salah satu film yang paling dinantikan kehadirannya oleh para penggemar film. Di Amerika Serikat, film superhero tersebut sudah diputar serentak sejak 6 Mei. Lalu, apakah film ini akan diputar di Indonesia?
Jawabannya, masih belum pasti. Sampai saat ini belum ada kesepakatan antara pihak impotir film Hollywood, yaitu Motion Pictures Association (MPA) dengan Ditjen Pajak, Departemen Keuangan.
“Belum ada perkembangan, kita masih belum tahu apakah film-film itu (Thor dan lain-lain) akan diputar dalam waktu dekat ini,” ujar juru bicara MPA Noorca Massardi.
src="http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/show_ads.js">
Sebelumnya, Mantan Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata mengungkapkan tiga importir penunggak bea masuk masih belum diperbolehkan mengimpor film asing ke Indonesia. Hal itu disebabkan karena mereka belum membayar denda tunggakan bea masuk sebesar 10 kali dari total tunggakan sebesar Rp 30 miliar.
Melihat kondisi seperti itu, kemungkinan penggemar film di Tanah Air tidak akan bisa menyaksikan ‘Thor’, juga film-film baru lainnya seperti ‘Fast Five’ dalam waktu dekat ini. Begitu juga dengan ‘Pirates of the Caribbean: On Stranger Tides’ yang dijadwalkan rilis pada 20 Mei di Amerika Serikat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar