Jumat, 17 Juni 2011

Densus 88 pun Tangkap Orang Gila

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI telah menangkap lima orang terduga teroris, di Kepolisian Sektor Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (15/6/2011).


Namun kelima orang tangkapan polisi itu, kembali dibebaskan, karena salah satu diantaranya, Nur Muhammad Rahmat alias Somad bin Subarno, dinyatakan gila.


“Kemarin anggota Polsek Pamulihan memang melakukan pengamanan terhadap orang yang dicurigai, itu kan karena bermacam-macam. Yang ini dia dicurigai karena mondar-mandir dekat kantin Polsek,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Agus Rianto, saat dihubungi Kamis (16/6/2011).
















Kelima orang ini dicurigai akan meracuni anggota Polsek Pamulihan, karena bertingkah laku mencurigakan di lingkungan kantin Polsek tersebut. Namun hasil penyelidikan menyatakan salah satu tangkapan tersebut gila.


“Ternyata setelah dilakukan pengamanan pengecekan, kita indikasikan yang bersangkutan sakit jiwa,” kata Agus.


Pemeriksaan terhadap seorang penderita gangguan jiwa itu dilakukan di Polda Jawa Barat, Rabu (15/6/2011) kemarin. Melalui prosedur pemeriksaan kejiwaan. Seorang tersebut mengaku berasal dari Brebes, Jawa Tengah, pada hal dia berasal dari salah satu desa di Kelurahan Pamulihan.


“Sudah, kemarin dia dibawa ke Polda karena Polsek, Polres tidak punya tenaga ahli penyakit jiwa. Setelah diperiksa, ternyata betul positif gangguan jiwa. Jadi tidak ada sama sekali yang disebarluaskan mau meracun itu,” jelasnya.


Sedangkan empat orang lainnya yang juga ditangkap bersamaan, turut dibebaskan, karena tidak terindikasi melakukan tindakan kejahatan meracuni makanan di Polsek Pamulihan.


“Yang empat itu ditangkap karena lari saat kita menangkap yang satu itu, tapi sekarang semua sudah dibebaskan,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar